Selasa, 08 Juli 2008

Propil Singkat Komunitas Anggota AMA-Bengkulu

2. Selupu Lebong

Selupu Lebong adalah salah satu komunitas yang ada di kabupaten Lebong atas yang juga merupakan ibu kota kabupaten Lebong berdasarkan UU no 39 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Lebong.Komunitas ini mengenal adanya aturan khas dalam mengatur sistem hubungan antar sesama maupun pilitikdan hukum. Mereka juga mengenal adanya pembagian lahan berdasarkan kearifan adat. Masyarakat selupu Lebong mengenal aturan ini dengan nama “Adat rian ca’o atau adat Pegong Pakei”yang ditetapkan berdasarkan azas pat sepakat lemo sempurno.Adanya sistem hukum dan kelembagaan adat dari rekaman sejarah dan hasil studi diberbagai wilayah Kutai Belek Tebo.Komunitas ini kebanyakan tinggal di rumah panggung dengan berdindingkan papan. Namun ada juga yang sudah mempunyai bangunan beton.

Luas wilayah keseluruhan komunitas Selupu Lebong adalah 8.888 Ha dengan jumlah Desa 14, Jumlah Penduduk 23.471 Jiwa dan Jarak dari Ibu kota 13 Km.

Dengan luas penggunaan lahan : sawah kira-kira 12 Ha, kebun kira-kira 630 Ha, repoh kira-kira 3 Ha. Sedangkan sisanya adalah hutan

Komunitas Selupu Lebong Mayoritas Hidup Dari Hasil Perkebunan Seperti Kopi,padi, nilam, Dan Lainnya. Namun Ada Juga Yang Menjadi Pegawai Negeri dan bekerja di luar daerah Selupu Lebong

0 komentar:

 
This blog powered by Blogger. Template designed by Go Blog Template