Selasa, 08 April 2008

Profil Konflik Eks BMS

Masyarakat Adat Lembak Suku Tengah Kepunggut secara tenurial berada di wilayah bagian Selatan sumatera, dan berada pada wilayah Administratif Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu.

Sama halnya dengan beberapa komunitas adat yang berada di wilayah ini penetapan wilayah dan struktur sosial masyarakatnya di dasari pada sistem Geneologis pada garis keturunan yang Patrilinial dan Tenurial yang mengacu pada batas-batas alam (metal map) dalam struktur terkecil disebut dengan Dusun, Suku atau Talang, struktur komunial ini adalah kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Sehingga batas wilayah adat yang mengacu pada sistem Kelembagaan Marga yang mengadopsi sistem lokal Kesultanan Palembang antar Marga di dasari oleh kesepakatan antar Marga yang bersangkutan.

Kesepakatan yang dimaksud sering diterjemahkan dalam sejarah lokal di sebut sejauh mata memandang, sejauh ayam berkokok yang kemudian menjadi dasar penetapan batas wilayah, batas-batas ini kemudian di tandai dengan tanda-tanda alam berupa sejenis Tanaman, Aliran Sungai dan lain-lain. Marga Suku Tengah Kepungut secara strata dan struktur sosial adalah perpaduan antara sistem yang di anut oleh Marga terdekatnya Lembak Beliti Ulu, Lembak Beliti Ilir dan Sindang Kelinggi sehingga tampak jelas dalam implementasi beberapa tata aturan lokal yang kemudian ada yang di dahulukan dan ada yang dikemudiankan.

Laporan Diskusi Kampung di Lubuk Mumpo, Akar Foundation 2007

0 komentar:

 
This blog powered by Blogger. Template designed by Go Blog Template