Rabu, 23 April 2008

Transmigrasi Akan Dihentikan

Curup RPP - Kepala Dinas Transmigrasi Rejang Lebong Ir. Khalid Agustin, mengungkapkan akan menghentikan transmigrasi jika memang ada keberatan dari warga desa. Ditegaskan Kadis, warga silahkan mengajukan keberatan ini. Pernyataan itu dikeluarkan Kadis, menanggapi adanya keluhan warga dari enam desa di Kecamatan Kota Padang yang disampaikan kepada pihak pers hari minggu kemarin.

Khalid, mempertanyakan kapasitas warga yang namanya disebut dalam media massa kemarin, “kalau memang ada warga keberatan, silahkan buat usulan untuk menghentikan program transmigrasi. Kalau memang terbukti, program akan kami hentikan, kata Khalid lagi.

Lebih lanjut Khalid mengatakan yang berhak untuk keberatan atas program transmigrasi, hanyalah warga desa Lubuk Mumpo yang sekarang menjadi lokasi untuk transmigran yang baru. “warga desa lainnya tidak berhak untuk keberatan” kata Khalid. Alasan Khalid, karena program transmigrasi sekarang hanya mendatangkan sebagian transmigran dari luar dan sebagian transmigran lokal.

Sedangkan untuk tuduhan dari warga yang mengatakan bahwa program transmigrasi telah merampas lahan dibekas PT. BMS yang mereka garap dengan cara paksa. Khalid mengatakan bahwa pihaknya memiliki landasan hukum yang jelas. Setelah HGU PT. BMS dicabut, ada Keputusan Bupati Rejang Lebong No. 631/2001,” terang Khalid. Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong tersebut maka secara otomatis tanah bekas lahan PT. BMS menjadi milik Negara kembali. Dengan demikian menurut Khalid, Pemkab memiliki hak untuk mengolah tanah tersebut dan warga memang boleh menggarap tanah disana tetapi tidak dengan menanam tanaman keras. “tapi banyak warga yang tidak minta izin pada perangkat desa untuk menggarap lahan disana,” kata Khalid. Karena itu, kami tidak merasa merampas lahan warga. “lahan itu kami jadikan lahan transmigrasi baru, lokasi ini ada didaerah Lubuk Mumpo, “ kata Khalid. Sedangkan untuk lahan yang dulu diganti PT. BMS dengan cara tanam tumbuh menurut Khalid, lahan itu tidak kami berikan kepada para transmigran dan kami biarkan saja. Untuk informasi tahun lalu, dinas transmigrasi telah menempatkan transmigran sebanyak 150 KK di Desa Lubuk Mumpo sedangkan untuk tahun ini akan ditempatkan lagi sebanyak 300 KK.

0 komentar:

 
This blog powered by Blogger. Template designed by Go Blog Template