Rabu, 09 April 2008

Warga Ancam Hentikan Pembangunan Trans

Radar Pat Petulai, Selasa 23 Januari 2006

Di Kota Padang

Kota Padang, BEKira-kira pukul 11.00 WIB puluhan warga perwakilan beberapa desa di Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong mendatangi secretariat LSM Kalam (Karunia Alam) Kabupaten Rejang Lebong. Mereka adalah Bpk Rozak Perwakilan Desa Lubuk Mumpo, Apok dari Desa Lubuk Belimbing, Henli Lubuk Mumpo, Arjuna Desa Durian Mas, Suhaimi, Arpan dan warga lainnya.

Kedatangan warga itu intinya mendesak agar pemerintah menggantikan rencana pembangunan dan pendistribusian masyarakat trans. Karena menurut pemikiran warga sekitar keberadaan trans tersebut justru membuat masyarakat sekitar semakin miskin. Pasalnya puluhan bahkan ratusan Ha lahan perkebunan masyarakat diambil pemerintah untuk dijadikan lahan transmigrasi di Desa Lubuk Mumpo.

“Keberadaan tran tersebut bukannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi justru sebaliknya, kami menilai dengan adanya trans tersebut akan membuat masyarakat bertambah miskin. Karena semua lahan perkebunan kami “dirampas” oleh pemerintah untuk dijadikan sebagai lokasi transmigrasi” ujar coordinator Advokasi LSM Kalam Frantagore, SP., saat menemui wartawan Koran ini tadi malam.

Selain mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pembangunan dan perluasan lahan trans, warga juga mendesak kepada pemerintah untuk segera membayar ganti rugi lahan yang telah diambil dari masyarakat. Karena 99 % lahan yang diambil oleh pemerintah itu adalah lahan perkebunan. Secara otomatis kalau lahan itu diambil maka tak ada tempat lagi bagi masyarakat untuk mecari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Untuk diketahui, luas lahan disekitar transmigrasi sekitar 1328 Ha dan itu semuanya sudah didoser untuk dijadikan lahan transmigrasi. Sedangkan sisa lahan yang ada sekarang hanya 584 Ha. Dan itupun rencananya akan diambil juga oleh pemerintah untuk dijadikan lahan transmigrasi pula.

“Jika semuanya diambil, apakah kami akan makan batu. Untuk itu kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menghentikan rencana tersebut. Sedangkan yang sudah ada biarkan dan jangan ditambah lagi” ucap Frantagore.

Bagaimana jika pemerintah tak respon ? ”untuk diketahui, jika sampai tanggal 28 januari besok pemerintah tetap pada sikap mereka masyarakat sudah mempersiapkan perlawanan. Bahkan masyarakat sendiri siap melakukan pagar betis disekitar lahan-lahan mereka yang akan diambil untuk dijadikan lahan tran. Tutur Koordinator Advokasi Kalam itu.

0 komentar:

 
This blog powered by Blogger. Template designed by Go Blog Template