Sabtu, 05 Juli 2008

TENTANG PEMUDA MASYARAKAT ADAT

Kelompok pemuda dalam masyarakat adat adalah kelompok yang rentan mengalami penindasan hak-hak asasi manusia karena berbagai faktor sosial dan ekonomi. Pemuda masyarakat adat sering terpaksa meninggalkan komunitas tradisionalnya dan pindah ke daerah urban untuk mendapatkan pendidikan dan kesempatan kerja.


Dalam lingkungan urban yang baru pemuda masyarakat adat sering mendapat perlakuan diskriminatif oleh masyarakat yang lebih luas, dan tidak mendapat kesempatan yang sama dalam bidang pendidikan dan lapangan kerja. Proporsi jumlah pemuda masyarakat masyarakat adat yang menganggur sangat besar, pemuda masyarakat adat mengalami banyak kesulitan untuk beradaptasi ketika mereka terpisah dari komunitas tradisionalnya dan tinggal dalam lingkungan sosial yang tidak mendukung partisipasi mereka dalam perputaran roda ekonomi dan sosial. Hal demikian dapat memberikan dampak yang sangat merusak terhadap rasa percaya diri dan identitas budaya mereka.

Pemuda masyarakar adat mewarisi tanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan wilayah tradisional, sumber-sumber daya dan lokasi sakral yang menjadi warisan budaya dan landasan identitas mereka, namun demikian banyak pemuda dalam masyarakat adat saat ini secara fisik dan psikologis telah tercabut dari akar budaya dan kehidupan tradisional. Pemuda masyarakat adat membutuhkan bantuan khusus agar mereka dapat menjaga dan melestarikan warisan budayanya dan menikmati akses wilayah tradisional secara leluasa. Keadilan sosial dan ekonomi, partisipasi dalam adat istiadat, nilai-nilai dan sikap prilaku merupakan hak-hak yang dimiliki oleh seluruh pemuda masyarakat adat.

0 komentar:

 
This blog powered by Blogger. Template designed by Go Blog Template